Hijab (Menjaga Kehormatan Wanita)





Hijab
(Menjaga Kehormatan Wanita)


Hijab (bahasa arab : حجا ب) adalah kata dalam bahasa Arab yang berarti penghalang. Pada beberapa negara berbahasa Arab serta negara-negara Barat, kata 'Hijab' lebih sering merujuk pada kerudung yang digunakan oleh wanita muslim (Jilbab). Namun dalam keilmuan Islam, Hijab lebih tepat merujuk Kepada tatacara berPakaian yang pantas sesuai dengan tuntunan Agama. Menurut Muhammad Nashiruddin Al-Albany kriteria Jilbab yang benar hendaklah menutup seluruh badan, kecuali Wajah dan dua telapak. Menurut bahasa Arab, Hijab berarti tirai (kain penutup) dan bila kata ini digunakan dalam arti "penutup", akan memberi kesan bahwa Wanita ditutup di balik tirai pemisah
Pada zaman jahiliyah Hijab adalah sebagai pemisah antara Perempuan merdeka dan hamba sahaya. Pada masa tersebut hanya Perempuan merdekalah yang Auratnya tertutup bahkan mereka menutup Wajahnya dengan cadar untuk membedakan antara Perempuan merdeka dan hamba sahaya. Bahkan, jika ada di antara Perempuan merdeka yang penutup Wajahnya tidak sengaja terbuka maka mereka menutupnya dengan tangan mereka dari pandangan Laki - laki yang bukan Muhrimnya. Jelaslah sudah bahwa tidak hanya masa sekarang Hijab ada, akan tetapi pada masa jahiliyah pun Hijab sudah berlaku, sebagai cara untuk menjaga Kehormatan kaum Perempuan.

Hijab secara lughoh berarti tirai atau dinding adalah perlindungan wanita Islam dari pandangan Laki - laki (terutama yang bukan Muhrim). Salah satu prinsip dasar lslam adalah perwujudan suatu sistem yang suci, sehingga Islam senantiasa berusaha mendidik setiap anggota Masyarakat, Pria maupun Wanita, untuk menjadi manusia yang bertaqwa, disiplin, dan menjaga keSucian mereka. Di antara pendidikan yang penting adalah dengan latihan agar manusia berdisiplin atas kecenderungan mereka terhadap jenis yang lain dan agar kecenderungan - kecenderungan ini hanya disalurkan melalui jalan yang halal. Untuk tujuan ini Islam membuat satu peraturan yang bernama Hijab. sistem Hijab adalah peraturan - peraturan yang merupakan tindakan - tindakan yang boleh / tidak boleh dilakukan dalam sosialisasi antara Pria dan Wanita. Hijab tak terbatas pada perintah bagi Wanita untuk menutup kepala dan Wajah saja, melainkan suatu sistem yang menyeluruh yang menjadi panduan - panduan dasar bagi Pria dan Wanita dalam bermu'amalah untuk membangun Masyarakat.
Muamalah adalah ibadah sosial yang mencakup aspek aktivitas manusia dalam kehidupan. Keikhlasan seorang hamba dalam bermuamalah adalah memurnikan niat dan tujuan aktivitas manusia dengan manusia lain, dalam sebuah masyarakat dan Bangsa, semata-mata untuk mencari keridhoan Allah SWT. Dan juga menyerahkan segala urusan kehidupan sesuai aturan-aturan yang telah dikehendaki-Nya, sehingga menghasilkan perilaku masyarakat yang berdasarkan sistem nilai budaya tertentu yang bersumber pada kaidah hukum Allah SWT, sampai terbentuknya masyarakat beragama yang berserah diri atas segala ketentuan Allah SWT.

 
Pengertian Hijab sebagai satu sistem dapat dipahami melalui Surah An-Nur ayat 31.
Dalam ayat tersebut antara lain Allah SWT. memerintahkan pada kaum Muslimah :
  1. Agar tidak memamerkan Perhiasan, kecuali sekadar yang biasa terlihat darinya, seperti cincin dan gelang tangan.
  2. Wajib menutupi dada dan leher dengan selendang, Kerudung atau Jilbab.
  3. Perhiasannya hanya boleh diperlihatkan Kepada sepuluh kelompok manusia yang disebutkan dalam ayat tersebut.
  4. Jangan sengaja menghentakkan kaki agar diketahui atau didengar orang karena memakai Perhiasan yang tersembunyi (gelang kaki dan lain-lain).


Ada beberapa Ulama yang memberikan Pendapatnya mengenai bentuk Perhiasan yang disebutkan dalam Surah An-Nur ayat 31.
  1. Ibnu Jarir At-Tabary (Wafat 310 H). Kaum Wanita tidak boleh memperlihatkan Perhiasannya kepada Laki-Laki yang bukan Muhrim, kecuali Perhiasan zahir saja. Perhiasan itu ada dua macam, pertama yang tersembunyi, seperti gelang tangan atau kaki, subang, dan katung. Kedua, yang nampak. Dalam hal ini terdapat perbedaan Pendapat Ulama, antara lain ada yang berPendapat Perhiasan yang nampak, yaitu Pakaian. Yang lainnya berPendapat Perhiasan zahir adalah cincin, sipat mata (eye liner), dan muka. Sementara itu, yang lainnya lagi berPendapat, Perhiasan yang nampak adalah muka dan telapak tangan.
  1. Ibnu Araby (468-543 H). Perhiasan ada 2 macam, asli dan buatan, yang asli seperti muka yang merupakan induk sumber hiasan kecantikan. Adapun hiasan buatan, seperti Pakaian, make up atau alat-alat kecantikan. Ada perbedaan Pendapat Ulama tentang hiasan yang nampak. Pendapat pertama yaitu Pakaian (Ibnu Mas'ud) dan Pendapat kedua, yaitu celak dan cincin (lbnu Abbas), sedangkan ketiga, yaitu muka dan tapak tangan.
  1. lbnu Katsir (Wafat 774 H). Seorang Wanita Muslimah tidak dibolehkan memperlihatkan Perhiasan Kepada kepala Laki - laki yang bukan Muhrim, kecuali Perhiasan yang susah untuk menutupinya, seperti selendang dan baju (mengikut lbnu Mas'ud) dan menurut Ibnu Abbas, muka dan kedua telapak tangan serta cincin.


Demikianlah yang disimpulkan dari Pendapat para utama Tafsir tentang aturan dan hukum tentang Perhiasan atau bagaimana tubuh Wanita yang boleh terlihat oleh Laki-laki yang bukan Muhrim, umumnya mereka berPendapat bahwa yang boleh terlihat pada tubuh Wanita hanyalah muka dan telapak tangan serta Perhiasan yang melekat pada keduanya.
Sistem Hijab adalah sistem yang sempurna dan terpadu, sempurna karena bersumber dari Allah yang Maha Mengetahui serta sesuai dengan fitrah manusia untuk mencapai keridhoan Allah SWT. Terpadu karena sistem ini berasaskan pada aqidah tauhid dalam Akhlak yang Mulia.
Hijab tidak mengandung makna bahwa Wanita hanya berKerudung saja, tetapi tidak diikuti dengan berdandan berlebihan. Pelaksanaan Hijab bertujuan untuk melaksanakan tiga asas dalam melindungi keSucian, yaitu :
  • Melindungi keSucian Masyarakat ;
  • Menjaga keSucian diri ;
  • Mencegah penodaan terhadap Masyarakat dan melaksanakan hukuman secara adil jika terjadi pelanggaran.
     






Kurangnya pemahaman tentang pengertian Hijab dapat menyalahi pemakaiannya. Banyak Wanita yang menutup Aurat apabila melakukan kesalahan dan berakhlak tidak baik, Masyarakat langsung menyalahkan Kerudungnya/Jilbabnya, padahal yang harus disalahkan adalah orang yang menggunakan Kerudung/Jilbab tersebut.
Melalui Pendapat dari beberapa Ulama terlihat jelas bahwa segala ketentuan dan peraturan yang ditetapkan dalam Syariat Islam bagi Perempuan yang berkaitan dengan Pakaian, Perhiasan, dan cara bergaul dengan Laki-laki di sekelilingnya adalah untuk menghindari terjadinya segala hal yang tidak baik.
Ada beberapa manfaat yang dapat diperoleh dengan kita menjaga Hijab, adalah sebagai berikut :
  1. Mencegah pembauran dengan lawan jenis yang bukan Muhrim sehingga terhindari dari segala fitnah. (Mengenai pembauran dengan lawan jenis yang bukan Muhrim juga tergantung situasi-kondisi, dan hal terpenting adalah jaga iman dan niat didalam individu agar tidak melanggar peraturan. Allahu a'lam...)
  2. Tumbuhnya budi pekerti Mulia seperti menjaga keSucian, Kehormatan dan perasaan malu.
  3. Terhindar dari pandangan nakal dan maksud jahat.






Jilbab dalam Pandangan Orang Barat
Sebuah fenomena yang tidak dapat ditolelir di Barat, jilbab bagi wanita muslimah akan memicu pertentangan sengit antara orang barat yang selalu mendengungkan kebebasan dalam beragama, berkeyakinan hidup individu atau mengekang kebebasan wanita Islam. Fenomena yang terjadi di Barat, para remaja muslimah banyak yang harus putus sekolah karena mereka dipaksa untuk melepas jilbab. Situasi ini sangat tidak rasional. Pengelola sebagian di sekolah barat bisa mentolelir siswa mereka yang melakukan seks bebas, dansa, mabuk-mabukan dan perbuatan hina lainnya. Akan tetapi, anehnya mereka justru menolak siswa yang berjilbab. Ironis sekali fakta yang terjadi di barat ini.
Jilbab dianggap sangat mengkhawatirkan dan membahayakan beberapa aspek kehidupan di barat. Karena jilbab merupakan identitas islam. Sebagai perbandingan, para biarawati Nasrani juga mengenakan jilbab dan menutup seluruh anggota tubuhnya, kecuali wajah dan telapak tangan. Orang barat merasa gelisah karena jilbab yang dipakai kaum muslimah. Mereka lebih senang dengan berbagai penyelewengan, kriminalitas, kerusakan yang menggelisahkan di dunia barat. Islam merupakan agama terhormat dan mulia. Dan bukannya agama yang mengajarkan berbagai penyelewengan.
Di barat, mereka menghalangi hak-hak wanita, dan memperlakukan seperti barang dagangan yang bertubuh sexy, memiliki pandangan, ucapan, rambut, perhiasan dan pakaian memikat. Sedang dalam islam, gambaran yang ada justru sebaliknya, fungsi seksual wanita hanya untuk suaminya di rumah. Wanita muslimah harus mampu menjaga kehormatannya.
Nabi Muhammad SAW. telah menjelaskan pakaian wanita : ”Sesungguhnya wanita yang telah mengalami menstruasi, maka segala sesuatu pada dirinya tidak boleh terlihat, kecuali ini dan ini,” Nabi mengisyaratkan pada wajah dan dua telapak tangan.


Pada hakikatnya dalam islam sendiri jilbab bukanlah untuk mengekang tetapi berfungsi untuk membentengi diri para muslimah agar tidak mudah diganggu orang asing yang ingin berbuat jahat. Tidak seperti orang yang tidak berjilbab yang memperlihatkan lekuk tubuhnya yang pada akhirnya mengundang orang asing melakukan tindakan asusila kepadanya.
Contoh logika yang simpel, seorang anak kecil yang bernama X yang diperhatikan orang-tuanya mengingatkan “ini bahaya nak, jangan lakukan ini...ini dan itu karena dapat mencelakakanmu dan itu kurang baik”. Di lain pihak seorang anak kecil yang bernama Y yang tidak diperhatikan oleh orang-tuanya dan bebas berbuat apa saja termasuk berbuat hal kurang baik yang membahayakan dirinya tanpa adanya larangan orang-tuanya. Menurut Anda...orang-tua mana yang lebih baik ? bukankah lebih baik orang-tua si X yang sangat memperhatikan keselamatan anaknya dan khawatir akan menjadi kebiasaan jika perbuatan yang kurang baik tersebut tidak dilarang. 


 
Benarkah Pandangan Dunia Barat Bahwa Hijab Mengekang Wanita - Dr. Zakir Naik

 
Contoh tempat yang sulit berjilbab atau keadaan kurang mendukung untuk berjilbab yaitu di Benua Biru (Benua Eropa). Salah satu negara yang terletak di Benua Biru adalah Rusia. Negara Rusia merupakan sebuah negara berdaulat yang membentang dengan luas di sebelah timur Eropa dan utara Asia. Dengan wilayah seluas 17.125.200 km², Rusia adalah negara terluas di dunia. Wilayahnya mencakup seperdelapan luas daratan bumi, penduduknya menduduki peringkat kesembilan terbanyak di dunia dengan jumlah sekitar 146 juta jiwa (Maret 2016). Bahasa Rusia adalah bahasa Slavia yang utamanya dituturkan di Rusia, Belarus, Uzbekistan, Kazakhstan, dan Kirgizstan.
Islam di Rusia adalah agama terbesar kedua setelah Kristen Ortodoks, yakni sekitar 21 - 28 juta penduduk atau 15 - 20 persen dari sekitar 142 juta penduduk. Kehidupan Muslim di Rusia saat ini membaik jika dibandingkan dengan masa kekuasaan Komunis dahulu. Untuk pertama kalinya dalam sejarah Rusia, pemimpin Rusia Vladimir Putin memasukkan menteri Muslim dalam kabinetnya dan mengakui eksistensi Muslim Rusia.
Di moskow, Rusia. Nasib para muslimah semakin terpuruk, tidak hanya karena larangan berjilbab juga karena presiden Vladimir Putin pernah berkomentar saat ditanya tentang hal-hal yang berkaitan dengan meningkatnya jumlah muslim di rusia hingga akhir tahun 2012. Komentar presiden Vladimir Putin menganggap budaya berjillbab itu merupakan budaya asing yang tidak seharusnya diikuti warganya, presiden Vladimir Putin juga menganalogikan muslimah berjilbab itu seperti alien. Sontak saja pernyataan Putin membuat geram para muslimah. Berbagai pergerakan muslimah yang menentang pernyataan itu kian gencar dilakukan. Namun pemerintah Rusia sama sekali tidak menaggapinya dan hanya menganggapnya seperti angin lalu. Intervensi terbesar dirasakan para pelajar dan mahasiswa yang mengenakan jilbab di moskow-Rusia yang sering mendapatkan perlakukan tidak senonoh dari teman-temannya yang mengaku islamopobhia (Islamofobia adalah istilah kontroversial yang merujuk pada prasangka dan diskriminasi pada Islam dan Muslim.). Tidak sedikit dari mereka yang mengenakan jilbab saat sedang santai berjalan tiba-tiba saja dari belakang ada yang menarik jilbab mereka sampai auratnya tebuka. Muslimah berjilbab juga sering menjadi bahan olok-olokan bagi orang yang kontra pada umat islam. Untuk menghindari aksi semacam itu banyak dari orang tua siswi yang dilarang berjilbab lebih memilih menyekolahkan anaknya di rumah dengan sistem home schooling atau menyekolahkan anaknya ke luar negeri seperti di negara-negara asia dan timur tengah.
Negeri beruang putih ini (Negara Rusia) sudah sejak lama dikenal dengan negara pengakses situs porno terbesar didunia sehingga tidak aneh jika memang pihak konservatif (bersikap mempertahankan keadaan, kebiasaan, dan tradisi lama [secara turun temurun]) di Rusia sangat menentang dan mengintervensi kehadiran umat muslim di Rusia khususnya di kota moskow. Agama Islam yang secara jelas mencekal hal-hal seperti itu (mencekal keras hal-hal yang bersifat porno).

Perbedaan jilbab, hijab dan kerudung menurut islam antara lain :

Hijab dalam artian bahasa arab berarti penghalang, akan tetapi dalam keilmuan Islam, hijab lebih tepat merujuk kepada tatacara berpakaian yang pantas sesuai dengan tuntunan agama. Kebanyakan orang berpendapat kalau hijab itu adalah jilbab, namun tidak semua hijab sama dengan jilbab. Hijab menurut Al Quran artinya penutup secara umum, bisa berupa tirai pembatas, kelambu, papan pembatas, dan pembatas atau aling-aling lainnya. Selain itu kata hijab yang berasal dari kata hajaban memiliki artian menutupi, dengan kata lain al-Hijab adalah benda yang menutupi sesuatu.

Jilbab sering disebut juga kerudung, tetapi pengertian sebenarnya dari jilbab adalah kain mengulur yang menutupi seluruh tubuh dari bagian atas hingga mata kaki yang memiliki syarat tidak ketat artinya tidak membentuk lekukan tubuh, dan tidak pula berbayang atau transparan yang kebanyakan orang menyebutnya dengan gamis atau jubah. Pemakaian jilbab hukumnya adalah wajib dan merupakan keharusan pasti atau mutlak bagi wanita muslim. Menurut bahasa arab jilbab dapat diartikan sebagai pakaian yang luas dan lapang, dapat menutup aurat wanita, kecuali muka dan kedua telapak tangan hingga pergelangan saja yang boleh ditampakan.

Penggunaan kerudung sebenarnya tidak dianjurkan dalam islam, karena desain kerudung biasanya hanya sebagai penutup kepala atau leher saja. Akan tetapi pada bagian bentuk lekuk tubuh, leher, serta dada masih terlihat. Selain itu penutup aurat yang hampir sama dengan kerudung adalah khimar. Namun yang dapat dijadikan pembeda dari khimar yaitu pakaian yang di desain menutupi kepala, leher dan menjulur sampai menutupi dada wanita dari belakang maupun depan (termasuk menutupi tulang selangka). Pada khimar biasanya tidak dapat diikatkan pada leher seperti layaknya kerudung, selain itu pengertian lainnya dari khimar yaitu tudung yang menutupi kepala hingga dada saja.

Cadar adalah kain penutup muka atau sebagian wajah wanita hingga mata saja yang tampak. Memakai jilbab atau mengenakan kerudung itu hukumnya wajib. Sedangkan purdah dan cadar serta sarung tangan tidak diwajibkan dalam syariat Islam. 






Bagaimanapun keadaan umat Muslim di Rusia tetap ada pihak-pihak yang melindungi wanita berjilbab (Muslimah). Berikut ini merupakan Video Eksperimen yang membuktikan bahwa Wanita berJilbab tetap lebih dilindungi oleh pihak-pihak tertentu dibandingkan Wanita tidak berjilbab :

Wanita Berjilbab Lebih Terlindungi www.kazekate.com
 

Sebenarnya Video 2 diatas sudah pernah Penulis munculkan di artikel yang terbit September 2016 lalu, Penulis munculkan Video 2 kembali hanya ingin mengingatkan pentingnya berjilbab. Intinya sama hanya tampilan Videonya sedikit berbeda. Jika Anda ingin melihat Video 2 terbitan sebelumnya silahkan Klik_disini.



Kalimat-kalimat Mutiara untuk Motivasi :



Rencana adalah jembatan menuju mimpimu, jika tidak membuat rencana berarti tidak memiliki pijakan langkahmu menuju apa yang kamu cita-citakan. Putuskan apa yang Kita inginkan, kemudian tulislah sebuah rencana, maka Kita akan menemukan kehidupan yang lebih mudah dibanding dengan sebelumnya.



Kita hanya memerlukan rencana yang sederhana dan tetap sederhana, yang penting Kita konsisten menjalankannya. Dua hal yang perlu Kita ketahui sebelum memulai bisnis, pertama ketahuilah bahwa bisnis itu tidak mudah, kedua bekali diri Kita dengan sikap dan keterampilan yang memadai. Tetapi yakinlah bahwa “Kita bisa”.



Aku mengamati semua sahabat, dan tidak menemukan sahabat yang lebih baik daripada menjaga lidah. Saya memikirkan tentang semua pakaian, tetapi tidak menemukan pakaian yang lebih baik daripada takwa. Aku merenungkan tentang segala jenis amal baik, namun tidak mendapatkan yang lebih baik daripada memberi nasihat baik. Aku mencari segala bentuk rezki, tapi tidak menemukan rezki yang lebih baik daripada sabar.



Keluarlah dari dirimu dan serahkanlah semuanya pada Allah, lalu penuhi hatimu dengan Allah SWT. Patuhilah kepada perintah-Nya, dan larikanlah dirimu dari larangan-Nya, supaya nafsu badaniahmu tidak memasuki hatimu, setelah itu keluar, untuk membuang nafsu-nafsu badaniah dari hatimu, kamu harus berjuang dan jangan menyerah dalam keadaan bagaimanapun juga dan dalam tempo kapanpun juga, kecuali di jalan yang halal.

Nilai seseorang sesuai dengan kadar tekadnya, ketulusannya sesuai dengan kadar kemanusiaannya, keberaniannya sesuai dengan kadar penolakannya terhadap perbuatan jahat dan kesucian hati nuraninya sesuai dengan kadar kepekaannya terhadap kehormatan dirinya.
-Khalifah Ali bin Abi Talib-

Orang-orang yang suka berkata jujur mendapatkan tiga hal, kepercayaan, cinta, dan rasa hormat.
–Khalifah Ali bin Abi Thalib-

Bagi orang berilmu yang ingin meraih kebahagiaan di dunia maupun di akhirat, maka kuncinya hendaklah ia mengamalkan ilmunya kepada orang-orang. (Syaikh Abdul Qodir Jailani).

Allah SWT tidak memberi kekuatan terhadap orang-orang alim lewat suatu paksaan, akan tetapi Allah SWT menguatkan mereka lewat pintu iman. (Sahl Ibnu Abdullah).

Dengan pengalaman akan bertambah ilmu pengetahuannya, dengan berdzikir menyebabkan bertambah rasa cinta dan dengan berfikir akan menambah rasa taqwa kepada Allah SWT. (Hatim).

Fikiran merupakan sumber dari ilmu, sedang ilmu itu sendiri merupakan sumber amal. (Wahb).

Aku akan mencari ilmu hanya karena Allah SWT, dan aku tidak akan mencari ilmu jika untuk selain Allah SWT. (Imam al-Ghazali).

Berfikir merupakan cermin untuk melihat apa-apa yang baik dan yang buruk pada dirimu. (Fudhail).

Perbanyaklah kamu mengingat mati, karena hal itu bisa membersihkan dosa dan menyebabkan zuhud atau tidak cinta kepada dunia. (Nabi MUHAMMAD SAW).

Ilmu menginginkan untuk diamalkan. Apabila orang mengamalkannya, maka ilmu itu tetap ada. Namun sebaliknya, jika tidak diamalkan, maka ilmu akan hilang dengan sendirinya. (Sufyan ats-Tsauri).

Ketahuilah bahwa sesungguhnya ilmu yang bisa melahirkan rasa takut kepada Allah SWT adalah ilmu yang paling baik. (Ibnu Athaillah as-Sakandari).

Niat adalah ukuran dalam menilai benarnya suatu perbuatan, oleh karenanya ketika niatnya benar maka perbuatan itu benar, dan jika niatnya buruk maka perbuatan itu buruk. (Imam An Nawawi)

Besarnya peran yang dimiliki perempuan erat kaitannya dengan pondasi keberhasilan dan kemajuan bangsa karena melalui rahimnya generasi baru terlahir. Sebuah kekuatan akan tercipta dari kesatuan tiga peran pentingnya dalam kehidupan berkeluarga bahkan bernegara, yaitu sosoknya yang penyayang, pendidik, dan pengatur. Tentu semua ini berangkat dari sudut pandang yang benar mengenai peran perempuan itu sendiri.
 

Islam memiliki pengaturan yang detail dan memberikan predikat yang istimewa terhadap perempuan. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam bersabda : Seluruh dunia adalah perhiasan dan perhiasan terbaik di dunia ini adalah wanita yang sholehah.” (HR. an-Nasa’I dan Ahmad)

Perempuan sholihah memiliki kedudukan mulia dihadapan Allah sekaligus kehormatan di dunia juga teraih. Transaksi jual beli amalnya hanya dengan Allah SWT. Saat keluar rumah ia menutup perhiasannya dengan kerudung dan jilbab karena Allah SWT yang memerintahkan [QS. Al-Ahzab:59 & QS. An-Nur:31].

Lebih daripada semua itu, perempuan adalah ibu generasi. Kecerdasannya ia optimalkan untuk mendidik anak yang terlahir dari rahimnya (anak-anak didikannya). Dalam Muqoddimah Dustur bab Sistem Sosial dinyatakan, “hukum asal seorang wanita dalam Islam adalah ibu bagi anak-anak dan pengelola rumah suaminya. Ia adalah kehormatan yang wajib dijaga.” Sampai penggambaran akan penjagaan kehormatan wanita adalah sesuatu yang untuk membelanya wajib dikorbankan harta maupun jiwa. Begitulah cara Islam memuliakan perempuan, tidak lain untuk menjaga kemurnian perhiasan yang ia miliki agar pantas Allah SWT membelinya dengan surga.

Jika orang dapat empat hal, ia dapat kebaikan dunia akhirat: Hati yang bersyukur, lidah yang berzikir, badan yang tabah pada cobaan, dan pasangan yang setia menjaga dirinya dan hartanya.”

Tiga manusia tidak akan dilawan kecuali oleh orang yang hina. (Tiga manusia yang dimaksud adalah orang berilmu yang mengamalkan ilmunya, orang cerdas cendikia dan imam yang adil).”

Seseorang yang melihat kebaikan dalam berbagai hal berarti memiliki pikiran yang baik. Dan seseorang yang memiliki pikiran yang baik mendapatkan kenikmatan dari hidup. (Bediuzzaman Said Nur)”

Bagi seorang muslim, Allah SWT adalah ahkamul hakimin alias sebaik-baik pemberi ketetapan hukum. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Bukankah Allah adalah sebaik-baik pemberi ketetapan hukum?” (QS. At-Tiin: 8).

Menjadi Lelaki dan Wanita terhormat. Jika belum menjadi pasangan yang halal maka ketika lelaki mengajak untuk berdekat-dekat dengan wanita maka berusahalah untuk menghindarinya, janganlah memberi kesempatan, janganlah memberi peluang. Dekatnya lelaki dan wanita yang belum halal itu bagaikan bensin dan api, ia akan mudah menyambar berkobar-kobar yang akan mudah meruntuhkan benteng keimanan. Kita berbicara tentang kehormatan wanita, sesuatu yang tak akan Allah SWT jadikan dua. Sesuatu yang kalau hilang tidak akan pernah kembali lagi. Cobalah Anda berpikir dan menimbang, jika kita yakin Allah SWT dan Rasul-Nya itu benar maka jauhilah hubungan cinta yang tidak benar. Agama sudah memberi jalan, agar nafsu tidak sembarang diumbarkan yang nyata-nyata hanya perangkap setan. Jika ingin menjalani hubungan yang aman maka bukan pacaran yang dijadikan pilihan tetapi berta'aruflah, karena ta'aruf adalah jalan yang dianjurkan dalam Agama Islam (yang akan membuat Anda tetap terhormat dan membuat hidup Anda bermartabat).
Ingatlah...Lelaki yang baik tidak akan mengajak Wanita untuk bermaksiat, dan Wanita yang baik tidak akan mau diajak bermaksiat pula, hal itu adalah pilihan yang bijak. Pasangan adalah cerminan diri. Jika kita memilih menjadi pasangan terhormat yang akan senantiasa mendapat rahmat dari Allah SWT.


 
* Mohon maaf...jika ada penulisan yang kurang berkenan dalam penilaian Anda.
* Semoga Bermanfaat...





Sumber Info :
https://id.wikipedia.org/wiki/Rusia


     


   

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS