Hijab
(Menjaga Kehormatan Wanita)
Hijab
(bahasa arab : حجا
ب)
adalah kata dalam bahasa Arab yang berarti penghalang.
Pada beberapa negara berbahasa Arab serta negara-negara Barat, kata
'Hijab' lebih sering merujuk pada kerudung yang
digunakan oleh wanita muslim (Jilbab).
Namun dalam keilmuan Islam, Hijab lebih tepat merujuk Kepada
tatacara berPakaian yang pantas sesuai dengan tuntunan Agama.
Menurut Muhammad Nashiruddin Al-Albany kriteria Jilbab
yang benar hendaklah menutup seluruh badan, kecuali Wajah dan dua
telapak. Menurut bahasa Arab, Hijab
berarti tirai (kain penutup)
dan bila kata ini digunakan dalam arti "penutup",
akan memberi kesan bahwa Wanita ditutup
di balik tirai
pemisah.
Pada
zaman jahiliyah Hijab adalah sebagai pemisah antara
Perempuan merdeka dan hamba sahaya. Pada masa tersebut hanya
Perempuan merdekalah yang Auratnya tertutup bahkan
mereka menutup Wajahnya dengan cadar untuk membedakan antara
Perempuan merdeka dan hamba sahaya. Bahkan, jika ada di antara
Perempuan merdeka yang penutup Wajahnya tidak sengaja
terbuka maka mereka menutupnya dengan tangan mereka dari pandangan
Laki - laki yang bukan Muhrimnya. Jelaslah sudah bahwa tidak hanya
masa sekarang Hijab ada, akan tetapi pada masa jahiliyah pun
Hijab sudah berlaku, sebagai cara untuk menjaga Kehormatan
kaum Perempuan.
Hijab
secara lughoh berarti tirai atau dinding adalah perlindungan wanita
Islam dari pandangan Laki - laki (terutama yang bukan Muhrim).
Salah satu prinsip dasar lslam adalah perwujudan suatu sistem
yang suci, sehingga Islam senantiasa berusaha mendidik
setiap anggota Masyarakat, Pria maupun Wanita, untuk
menjadi manusia yang bertaqwa, disiplin, dan menjaga keSucian mereka.
Di antara pendidikan yang penting adalah dengan latihan agar
manusia berdisiplin atas kecenderungan mereka terhadap jenis yang
lain dan agar kecenderungan - kecenderungan ini hanya disalurkan
melalui jalan yang halal. Untuk tujuan ini Islam membuat
satu peraturan yang bernama Hijab. sistem Hijab adalah
peraturan - peraturan yang merupakan tindakan - tindakan yang boleh /
tidak boleh dilakukan dalam sosialisasi antara Pria dan
Wanita. Hijab tak terbatas pada perintah bagi Wanita
untuk menutup kepala dan Wajah saja, melainkan suatu sistem yang
menyeluruh yang menjadi panduan - panduan dasar bagi Pria dan
Wanita dalam bermu'amalah untuk membangun Masyarakat.
Muamalah
adalah ibadah sosial yang mencakup aspek aktivitas manusia dalam
kehidupan. Keikhlasan seorang hamba dalam bermuamalah adalah
memurnikan niat dan tujuan aktivitas manusia dengan manusia lain,
dalam sebuah masyarakat dan Bangsa, semata-mata untuk mencari
keridhoan Allah SWT. Dan juga menyerahkan segala urusan kehidupan
sesuai aturan-aturan yang telah dikehendaki-Nya, sehingga
menghasilkan perilaku masyarakat yang berdasarkan sistem nilai budaya
tertentu yang bersumber pada kaidah hukum Allah SWT, sampai
terbentuknya masyarakat beragama yang berserah diri atas segala
ketentuan Allah SWT.
Pengertian
Hijab sebagai satu sistem dapat dipahami melalui Surah
An-Nur ayat 31.
Dalam ayat
tersebut antara lain Allah SWT. memerintahkan pada kaum Muslimah :
- Agar tidak memamerkan Perhiasan, kecuali sekadar yang biasa terlihat darinya, seperti cincin dan gelang tangan.
- Wajib menutupi dada dan leher dengan selendang, Kerudung atau Jilbab.
- Perhiasannya hanya boleh diperlihatkan Kepada sepuluh kelompok manusia yang disebutkan dalam ayat tersebut.
- Jangan sengaja menghentakkan kaki agar diketahui atau didengar orang karena memakai Perhiasan yang tersembunyi (gelang kaki dan lain-lain).
Ada
beberapa Ulama yang memberikan Pendapatnya mengenai bentuk Perhiasan
yang disebutkan dalam Surah An-Nur ayat 31.
- Ibnu Jarir At-Tabary (Wafat 310 H). Kaum Wanita tidak boleh memperlihatkan Perhiasannya kepada Laki-Laki yang bukan Muhrim, kecuali Perhiasan zahir saja. Perhiasan itu ada dua macam, pertama yang tersembunyi, seperti gelang tangan atau kaki, subang, dan katung. Kedua, yang nampak. Dalam hal ini terdapat perbedaan Pendapat Ulama, antara lain ada yang berPendapat Perhiasan yang nampak, yaitu Pakaian. Yang lainnya berPendapat Perhiasan zahir adalah cincin, sipat mata (eye liner), dan muka. Sementara itu, yang lainnya lagi berPendapat, Perhiasan yang nampak adalah muka dan telapak tangan.
- Ibnu Araby (468-543 H). Perhiasan ada 2 macam, asli dan buatan, yang asli seperti muka yang merupakan induk sumber hiasan kecantikan. Adapun hiasan buatan, seperti Pakaian, make up atau alat-alat kecantikan. Ada perbedaan Pendapat Ulama tentang hiasan yang nampak. Pendapat pertama yaitu Pakaian (Ibnu Mas'ud) dan Pendapat kedua, yaitu celak dan cincin (lbnu Abbas), sedangkan ketiga, yaitu muka dan tapak tangan.
- lbnu Katsir (Wafat 774 H). Seorang Wanita Muslimah tidak dibolehkan memperlihatkan Perhiasan Kepada kepala Laki - laki yang bukan Muhrim, kecuali Perhiasan yang susah untuk menutupinya, seperti selendang dan baju (mengikut lbnu Mas'ud) dan menurut Ibnu Abbas, muka dan kedua telapak tangan serta cincin.
Demikianlah
yang disimpulkan dari Pendapat para utama Tafsir tentang aturan dan
hukum tentang Perhiasan atau bagaimana tubuh Wanita
yang boleh terlihat oleh Laki-laki yang bukan Muhrim, umumnya mereka
berPendapat bahwa yang boleh terlihat pada tubuh Wanita
hanyalah muka dan telapak tangan serta Perhiasan yang melekat
pada keduanya.
Sistem
Hijab adalah sistem yang sempurna dan terpadu, sempurna karena
bersumber dari Allah yang Maha Mengetahui serta sesuai dengan fitrah
manusia untuk mencapai keridhoan Allah SWT. Terpadu karena sistem ini
berasaskan pada aqidah tauhid dalam Akhlak yang Mulia.
Hijab
tidak mengandung makna bahwa Wanita hanya berKerudung
saja, tetapi tidak diikuti dengan berdandan berlebihan. Pelaksanaan
Hijab bertujuan untuk melaksanakan tiga asas dalam melindungi
keSucian,
yaitu :
- Melindungi keSucian Masyarakat ;
- Menjaga keSucian diri ;
- Mencegah penodaan terhadap Masyarakat dan melaksanakan hukuman secara adil jika terjadi pelanggaran.
Kurangnya
pemahaman tentang pengertian Hijab dapat menyalahi
pemakaiannya. Banyak Wanita
yang menutup Aurat apabila melakukan kesalahan dan berakhlak
tidak baik, Masyarakat langsung menyalahkan Kerudungnya/Jilbabnya,
padahal yang harus disalahkan adalah orang yang menggunakan
Kerudung/Jilbab tersebut.
Melalui
Pendapat dari beberapa Ulama terlihat jelas bahwa segala ketentuan
dan peraturan yang ditetapkan dalam Syariat Islam bagi Perempuan
yang berkaitan dengan Pakaian, Perhiasan, dan cara bergaul
dengan Laki-laki di sekelilingnya adalah untuk menghindari terjadinya
segala hal yang tidak baik.
Ada
beberapa manfaat yang dapat diperoleh dengan kita menjaga Hijab,
adalah sebagai berikut :
- Mencegah pembauran dengan lawan jenis yang bukan Muhrim sehingga terhindari dari segala fitnah. (Mengenai pembauran dengan lawan jenis yang bukan Muhrim juga tergantung situasi-kondisi, dan hal terpenting adalah jaga iman dan niat didalam individu agar tidak melanggar peraturan. Allahu a'lam...)
- Tumbuhnya budi pekerti Mulia seperti menjaga keSucian, Kehormatan dan perasaan malu.
- Terhindar dari pandangan nakal dan maksud jahat.
Jilbab
dalam Pandangan Orang Barat
Sebuah
fenomena yang tidak dapat ditolelir di Barat, jilbab bagi wanita
muslimah akan memicu pertentangan sengit antara orang barat yang
selalu mendengungkan kebebasan dalam beragama, berkeyakinan hidup
individu atau mengekang kebebasan wanita Islam. Fenomena yang terjadi
di Barat, para remaja muslimah banyak yang harus putus sekolah karena
mereka dipaksa untuk melepas jilbab. Situasi ini sangat tidak
rasional. Pengelola sebagian di sekolah barat bisa mentolelir siswa
mereka yang melakukan seks bebas, dansa, mabuk-mabukan dan perbuatan
hina lainnya. Akan tetapi, anehnya mereka justru menolak siswa yang
berjilbab. Ironis sekali fakta yang terjadi di barat ini.
Jilbab
dianggap sangat mengkhawatirkan dan membahayakan beberapa aspek
kehidupan di barat. Karena jilbab merupakan identitas islam. Sebagai
perbandingan, para biarawati Nasrani juga mengenakan jilbab dan
menutup seluruh anggota tubuhnya, kecuali wajah dan telapak tangan.
Orang barat merasa gelisah karena jilbab yang dipakai kaum muslimah.
Mereka lebih senang dengan berbagai penyelewengan, kriminalitas,
kerusakan yang menggelisahkan di dunia barat. Islam merupakan agama
terhormat dan mulia. Dan bukannya agama yang mengajarkan berbagai
penyelewengan.
Di barat, mereka menghalangi hak-hak wanita, dan memperlakukan seperti barang dagangan yang bertubuh sexy, memiliki pandangan, ucapan, rambut, perhiasan dan pakaian memikat. Sedang dalam islam, gambaran yang ada justru sebaliknya, fungsi seksual wanita hanya untuk suaminya di rumah. Wanita muslimah harus mampu menjaga kehormatannya.
Di barat, mereka menghalangi hak-hak wanita, dan memperlakukan seperti barang dagangan yang bertubuh sexy, memiliki pandangan, ucapan, rambut, perhiasan dan pakaian memikat. Sedang dalam islam, gambaran yang ada justru sebaliknya, fungsi seksual wanita hanya untuk suaminya di rumah. Wanita muslimah harus mampu menjaga kehormatannya.
Nabi
Muhammad SAW. telah menjelaskan pakaian wanita : ”Sesungguhnya
wanita yang telah mengalami menstruasi, maka segala sesuatu pada
dirinya tidak boleh terlihat, kecuali ini dan ini,” Nabi
mengisyaratkan pada wajah dan dua telapak tangan.
Pada
hakikatnya dalam islam sendiri jilbab bukanlah untuk mengekang tetapi
berfungsi untuk membentengi diri para muslimah agar tidak mudah
diganggu orang asing yang ingin berbuat jahat. Tidak seperti orang
yang tidak berjilbab yang memperlihatkan lekuk tubuhnya yang pada
akhirnya mengundang orang asing melakukan tindakan asusila kepadanya.
Contoh
logika yang simpel, seorang anak kecil yang bernama X yang
diperhatikan orang-tuanya mengingatkan “ini bahaya nak, jangan
lakukan ini...ini dan itu karena dapat mencelakakanmu dan itu kurang
baik”. Di lain pihak seorang anak kecil yang bernama Y yang tidak
diperhatikan oleh orang-tuanya dan bebas berbuat apa saja termasuk
berbuat hal kurang baik yang membahayakan dirinya tanpa adanya
larangan orang-tuanya. Menurut Anda...orang-tua mana yang lebih baik
? bukankah lebih baik orang-tua si X yang sangat memperhatikan
keselamatan anaknya dan khawatir akan menjadi kebiasaan jika
perbuatan yang kurang baik tersebut tidak dilarang.
Sumber
Video 1 : https://www.youtube.com/watch?v=LPPvD0yJNqY
Benarkah
Pandangan Dunia Barat Bahwa Hijab Mengekang Wanita - Dr. Zakir Naik
Contoh
tempat yang sulit berjilbab atau keadaan kurang mendukung untuk
berjilbab yaitu di Benua Biru (Benua Eropa). Salah satu
negara yang terletak di Benua Biru adalah Rusia. Negara Rusia
merupakan sebuah negara berdaulat yang membentang dengan luas
di sebelah timur Eropa dan utara Asia. Dengan wilayah seluas
17.125.200 km²,
Rusia
adalah negara terluas di dunia. Wilayahnya mencakup seperdelapan luas
daratan bumi, penduduknya menduduki peringkat kesembilan terbanyak di
dunia dengan jumlah sekitar 146 juta jiwa (Maret 2016). Bahasa
Rusia
adalah bahasa Slavia yang utamanya dituturkan di Rusia, Belarus,
Uzbekistan, Kazakhstan, dan Kirgizstan.
Islam
di Rusia adalah agama terbesar kedua setelah Kristen Ortodoks,
yakni sekitar 21 - 28 juta penduduk atau 15 - 20 persen dari sekitar
142 juta penduduk. Kehidupan Muslim di Rusia saat ini membaik jika
dibandingkan dengan masa kekuasaan Komunis dahulu. Untuk pertama
kalinya dalam sejarah Rusia, pemimpin Rusia Vladimir Putin
memasukkan menteri Muslim dalam kabinetnya dan mengakui eksistensi
Muslim Rusia.
Di
moskow, Rusia. Nasib para muslimah semakin terpuruk, tidak hanya
karena larangan berjilbab juga karena presiden Vladimir Putin pernah
berkomentar saat ditanya tentang hal-hal yang berkaitan dengan
meningkatnya jumlah muslim di rusia hingga akhir tahun 2012. Komentar
presiden Vladimir Putin menganggap budaya berjillbab itu merupakan
budaya asing yang tidak seharusnya diikuti warganya, presiden
Vladimir Putin juga menganalogikan muslimah berjilbab itu seperti
alien. Sontak saja pernyataan Putin membuat geram para muslimah.
Berbagai pergerakan muslimah yang menentang pernyataan itu kian
gencar dilakukan. Namun pemerintah Rusia sama sekali tidak
menaggapinya dan hanya menganggapnya seperti angin lalu. Intervensi
terbesar dirasakan para pelajar dan mahasiswa yang mengenakan jilbab
di moskow-Rusia yang sering mendapatkan perlakukan tidak senonoh dari
teman-temannya yang mengaku islamopobhia
(Islamofobia adalah istilah kontroversial yang merujuk
pada prasangka dan diskriminasi pada Islam dan Muslim.).
Tidak sedikit dari mereka yang mengenakan jilbab saat sedang santai
berjalan tiba-tiba saja dari belakang ada yang menarik jilbab mereka
sampai auratnya tebuka. Muslimah berjilbab juga sering menjadi bahan
olok-olokan bagi orang yang kontra pada umat islam. Untuk menghindari
aksi semacam itu banyak dari orang tua siswi yang dilarang berjilbab
lebih memilih menyekolahkan anaknya di rumah dengan sistem home
schooling atau menyekolahkan anaknya ke luar
negeri seperti di negara-negara asia dan timur tengah.
Negeri
beruang putih ini (Negara Rusia) sudah sejak lama dikenal dengan
negara pengakses situs porno terbesar didunia sehingga tidak aneh
jika memang pihak konservatif (bersikap mempertahankan keadaan,
kebiasaan, dan tradisi lama [secara turun temurun]) di Rusia sangat
menentang dan mengintervensi kehadiran umat muslim di Rusia khususnya
di kota moskow. Agama Islam yang secara jelas mencekal hal-hal
seperti itu (mencekal keras hal-hal yang bersifat porno).
Perbedaan
jilbab, hijab dan kerudung menurut islam antara lain :
Hijab
dalam artian bahasa arab berarti penghalang, akan tetapi dalam
keilmuan Islam, hijab lebih tepat merujuk kepada tatacara berpakaian
yang pantas sesuai dengan tuntunan agama. Kebanyakan orang
berpendapat kalau hijab itu adalah jilbab, namun tidak semua hijab
sama dengan jilbab. Hijab menurut Al Quran artinya penutup secara
umum, bisa berupa tirai pembatas, kelambu, papan pembatas, dan
pembatas atau aling-aling lainnya. Selain itu kata hijab yang berasal
dari kata hajaban memiliki artian menutupi, dengan kata lain al-Hijab
adalah benda yang menutupi sesuatu.
Jilbab
sering disebut juga kerudung, tetapi pengertian sebenarnya dari
jilbab adalah kain mengulur yang menutupi seluruh tubuh dari bagian
atas hingga mata kaki yang memiliki syarat tidak ketat artinya tidak
membentuk lekukan tubuh, dan tidak pula berbayang atau transparan
yang kebanyakan orang menyebutnya dengan gamis atau jubah. Pemakaian
jilbab hukumnya adalah wajib dan merupakan keharusan pasti atau
mutlak bagi wanita muslim. Menurut bahasa arab jilbab dapat diartikan
sebagai pakaian yang luas dan lapang, dapat menutup aurat wanita,
kecuali muka dan kedua telapak tangan hingga pergelangan saja yang
boleh ditampakan.
Penggunaan
kerudung sebenarnya tidak dianjurkan dalam islam, karena desain
kerudung biasanya hanya sebagai penutup kepala atau leher saja. Akan
tetapi pada bagian bentuk lekuk tubuh, leher, serta dada masih
terlihat. Selain itu penutup aurat yang hampir sama dengan kerudung
adalah khimar. Namun yang dapat dijadikan pembeda dari khimar yaitu
pakaian yang di desain menutupi kepala, leher dan menjulur sampai
menutupi dada wanita dari belakang maupun depan (termasuk menutupi
tulang selangka). Pada khimar biasanya tidak dapat diikatkan pada
leher seperti layaknya kerudung, selain itu pengertian lainnya dari
khimar yaitu tudung yang menutupi kepala hingga dada saja.
Cadar adalah kain penutup muka atau sebagian wajah wanita
hingga mata saja yang tampak. Memakai jilbab atau mengenakan kerudung
itu hukumnya wajib. Sedangkan purdah dan cadar serta
sarung tangan tidak diwajibkan dalam syariat Islam.
Bagaimanapun
keadaan umat Muslim di Rusia tetap ada pihak-pihak yang melindungi
wanita berjilbab (Muslimah). Berikut ini merupakan Video Eksperimen
yang membuktikan bahwa Wanita berJilbab tetap lebih dilindungi oleh
pihak-pihak tertentu dibandingkan Wanita tidak berjilbab :
Sumber
Video 2 : https://www.youtube.com/watch?v=t-hsf3gP6uM
Wanita
Berjilbab Lebih Terlindungi www.kazekate.com
Sebenarnya
Video 2 diatas sudah pernah Penulis munculkan di artikel yang terbit
September 2016 lalu, Penulis munculkan Video 2 kembali hanya ingin
mengingatkan pentingnya berjilbab. Intinya sama hanya tampilan
Videonya sedikit berbeda. Jika Anda ingin melihat Video 2 terbitan
sebelumnya silahkan Klik_disini.
Kalimat-kalimat
Mutiara untuk Motivasi :
Rencana
adalah jembatan menuju mimpimu, jika tidak membuat rencana berarti
tidak memiliki pijakan langkahmu menuju apa yang kamu cita-citakan.
Putuskan apa yang Kita inginkan, kemudian tulislah sebuah rencana,
maka Kita akan menemukan kehidupan yang lebih mudah dibanding dengan
sebelumnya.
Kita
hanya memerlukan rencana yang sederhana dan tetap sederhana, yang
penting Kita konsisten menjalankannya. Dua hal yang perlu Kita
ketahui sebelum memulai bisnis, pertama ketahuilah bahwa bisnis itu
tidak mudah, kedua bekali diri Kita dengan sikap dan keterampilan
yang memadai. Tetapi yakinlah bahwa “Kita bisa”.
Aku
mengamati semua sahabat, dan tidak menemukan sahabat yang lebih baik
daripada menjaga lidah. Saya memikirkan tentang semua pakaian, tetapi
tidak menemukan pakaian yang lebih baik daripada takwa. Aku
merenungkan tentang segala jenis amal baik, namun tidak mendapatkan
yang lebih baik daripada memberi nasihat baik. Aku mencari segala
bentuk rezki, tapi tidak menemukan rezki yang lebih baik daripada
sabar.
Keluarlah
dari dirimu dan serahkanlah semuanya pada Allah, lalu penuhi hatimu
dengan Allah SWT. Patuhilah kepada perintah-Nya, dan larikanlah
dirimu dari larangan-Nya, supaya nafsu badaniahmu tidak memasuki
hatimu, setelah itu keluar, untuk membuang nafsu-nafsu badaniah dari
hatimu, kamu harus berjuang dan jangan menyerah dalam keadaan
bagaimanapun juga dan dalam tempo kapanpun juga, kecuali di jalan
yang halal.
Nilai
seseorang sesuai dengan kadar tekadnya, ketulusannya sesuai dengan
kadar kemanusiaannya, keberaniannya sesuai dengan kadar penolakannya
terhadap perbuatan jahat dan kesucian hati nuraninya sesuai dengan
kadar kepekaannya terhadap kehormatan dirinya.
-Khalifah
Ali bin Abi Talib-
Orang-orang
yang suka berkata jujur mendapatkan tiga hal, kepercayaan, cinta, dan
rasa hormat.
–Khalifah Ali bin Abi Thalib-
–Khalifah Ali bin Abi Thalib-
Bagi
orang berilmu yang ingin meraih kebahagiaan di dunia maupun di
akhirat, maka kuncinya hendaklah ia mengamalkan ilmunya kepada
orang-orang. (Syaikh Abdul Qodir Jailani).
Allah
SWT tidak memberi kekuatan terhadap orang-orang alim lewat suatu
paksaan, akan tetapi Allah SWT menguatkan mereka lewat pintu iman.
(Sahl Ibnu Abdullah).
Dengan
pengalaman akan bertambah ilmu pengetahuannya, dengan berdzikir
menyebabkan bertambah rasa cinta dan dengan berfikir akan menambah
rasa taqwa kepada Allah SWT. (Hatim).
Fikiran
merupakan sumber dari ilmu, sedang ilmu itu sendiri merupakan sumber
amal. (Wahb).
Aku
akan mencari ilmu hanya karena Allah SWT, dan aku tidak akan mencari
ilmu jika untuk selain Allah SWT. (Imam al-Ghazali).
Berfikir merupakan cermin untuk melihat apa-apa yang baik dan yang buruk pada dirimu. (Fudhail).
Perbanyaklah
kamu mengingat mati, karena hal itu bisa membersihkan dosa dan
menyebabkan zuhud atau tidak cinta kepada dunia. (Nabi MUHAMMAD SAW).
Ilmu
menginginkan untuk diamalkan. Apabila orang mengamalkannya, maka ilmu
itu tetap ada. Namun sebaliknya, jika tidak diamalkan, maka ilmu akan
hilang dengan sendirinya. (Sufyan ats-Tsauri).
Ketahuilah
bahwa sesungguhnya ilmu yang bisa melahirkan rasa takut kepada Allah
SWT adalah ilmu yang paling baik. (Ibnu Athaillah as-Sakandari).
Niat
adalah ukuran dalam menilai benarnya suatu perbuatan, oleh karenanya
ketika niatnya benar maka perbuatan itu benar, dan jika niatnya buruk
maka perbuatan itu buruk. (Imam An Nawawi)
Besarnya
peran yang dimiliki perempuan erat kaitannya dengan pondasi
keberhasilan dan kemajuan bangsa karena melalui rahimnya generasi
baru terlahir. Sebuah kekuatan akan tercipta dari kesatuan tiga peran
pentingnya dalam kehidupan berkeluarga bahkan bernegara, yaitu
sosoknya yang penyayang, pendidik, dan pengatur. Tentu semua ini
berangkat dari sudut pandang yang benar mengenai peran perempuan itu
sendiri.
Islam
memiliki pengaturan yang detail dan memberikan predikat yang istimewa
terhadap perempuan. Rasulullah Shalallahu
‘Alaihi Wassallam
bersabda : “Seluruh
dunia adalah perhiasan dan perhiasan terbaik di dunia ini adalah
wanita yang sholehah.” (HR.
an-Nasa’I dan Ahmad)
Perempuan
sholihah memiliki kedudukan mulia dihadapan Allah sekaligus
kehormatan di dunia juga teraih. Transaksi jual beli amalnya hanya
dengan Allah SWT. Saat
keluar rumah ia menutup perhiasannya dengan kerudung dan jilbab
karena Allah SWT yang memerintahkan [QS. Al-Ahzab:59 & QS.
An-Nur:31].
Lebih
daripada semua itu, perempuan adalah ibu generasi. Kecerdasannya ia
optimalkan untuk mendidik anak yang terlahir dari rahimnya (anak-anak
didikannya). Dalam Muqoddimah
Dustur bab Sistem
Sosial dinyatakan, “hukum asal seorang wanita dalam Islam adalah
ibu bagi anak-anak dan pengelola rumah suaminya. Ia adalah kehormatan
yang wajib dijaga.” Sampai penggambaran akan penjagaan kehormatan
wanita adalah sesuatu yang untuk membelanya wajib dikorbankan harta
maupun jiwa. Begitulah
cara Islam memuliakan perempuan, tidak lain untuk menjaga kemurnian
perhiasan yang ia miliki agar pantas Allah SWT membelinya dengan
surga.
“Jika orang dapat
empat hal, ia dapat kebaikan dunia akhirat: Hati yang bersyukur,
lidah yang berzikir, badan yang tabah pada cobaan, dan pasangan yang
setia menjaga dirinya dan hartanya.”
“Tiga manusia
tidak akan dilawan kecuali oleh orang yang hina. (Tiga manusia yang
dimaksud adalah orang berilmu yang mengamalkan ilmunya, orang
cerdas cendikia dan imam yang adil).”
“Seseorang yang
melihat kebaikan dalam berbagai hal berarti memiliki pikiran yang
baik. Dan seseorang yang memiliki pikiran yang baik mendapatkan
kenikmatan dari hidup. (Bediuzzaman Said Nur)”
Bagi seorang muslim,
Allah SWT adalah ahkamul hakimin alias sebaik-baik pemberi
ketetapan hukum. Allah ta’ala berfirman (yang artinya),
“Bukankah Allah adalah sebaik-baik pemberi ketetapan hukum?” (QS.
At-Tiin: 8).
Menjadi Lelaki dan
Wanita terhormat. Jika belum menjadi pasangan yang halal maka ketika
lelaki mengajak untuk berdekat-dekat dengan wanita maka berusahalah
untuk menghindarinya, janganlah memberi kesempatan, janganlah memberi
peluang. Dekatnya lelaki dan wanita yang belum halal itu bagaikan
bensin dan api, ia akan mudah menyambar berkobar-kobar yang akan
mudah meruntuhkan benteng keimanan. Kita berbicara tentang
kehormatan wanita, sesuatu yang tak akan Allah SWT jadikan dua.
Sesuatu yang kalau hilang tidak akan pernah kembali lagi. Cobalah
Anda berpikir dan menimbang, jika kita yakin Allah SWT dan Rasul-Nya
itu benar maka jauhilah hubungan cinta yang tidak benar. Agama sudah
memberi jalan, agar nafsu tidak sembarang diumbarkan yang nyata-nyata
hanya perangkap setan. Jika ingin menjalani hubungan yang aman maka
bukan pacaran yang dijadikan pilihan tetapi berta'aruflah, karena
ta'aruf adalah jalan yang dianjurkan dalam Agama Islam (yang akan
membuat Anda tetap terhormat dan membuat hidup Anda bermartabat).
Ingatlah...Lelaki
yang baik tidak akan mengajak Wanita untuk bermaksiat, dan Wanita
yang baik tidak akan mau diajak bermaksiat pula, hal itu adalah
pilihan yang bijak. Pasangan adalah cerminan diri. Jika kita memilih
menjadi pasangan terhormat yang akan senantiasa mendapat rahmat dari
Allah SWT.
*
Mohon maaf...jika ada penulisan yang kurang berkenan dalam penilaian
Anda.
*
Semoga Bermanfaat...
Sumber
Info :
0 komentar:
Posting Komentar