Syariat Islam
Sumber_Gambar |
Syariat Islam
Kata syara' secara etimologi berarti "jalan-jalan yang bisa di tempuh
air", maksudnya adalah jalan yang di lalui manusia untuk menuju Allah.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
versi Online (KBBI), Syariat adalah hokum agama yang menetapkan peraturan hidup
manusia, hubungan manusia dengan Allah SWT., hubungan manusia dengan manusia
dan alam sekitar berdasarkan Al-Qur’an Hadist. Bentuk kata tidak bakunya :
sarengat, sariat, sereat, syariah.
Contoh yang berkaitan dengan Syariat
Islam, meliputi :
- Menarik zakat secara paksa bagi muzakki yang bandel
- Mengejar suami-suami yang tidak bertanggung-jawab menafkahi istrinya
- Memaksa mall-mall untuk menyediakan ruang sholat yang layak
- Memaksa pabrik-pabrik mengatur jadwal karyawannya untuk sholat dan sholat jum’at
- Menutup pabrik minuman keras
- Melarang televisi menayangkan acara yang merusak aqidah dan akhlaq
- Mengelola asset-asset publik (tambang, hutan, infrastruktur)
- Mengubah seluruh bank ribawi ke bank dengan aqad syariah
- Menyediakan pendidikan dengan kurikulum islami secara gratis atau terjangkau
- Menyediakan jaminan kesehatan untuk semua orang, merazia pengedar barang haram
- Menyiapkan sistem birokrasi yang tidak memberi kesempatan suap maupun korupsi
- Menyiapkan peradilan berdasarkan syariah
- Sampai menghukum penista agama
- Merajam pezina
- Memotong tangan pencuri
- Menjalankan qishash pada para pelaku kekerasan dan pembunuhan.
- Ada juga syariah yang ditujukan kepada non muslim dan luar negeri, yaitu melindungi kebebasan beragama ahlu dhimmah.
- Melindungi umat Islam di seluruh dunia dari kezaliman
- Hingga politik luar negeri berorientasi dakwah dan jihad untuk mewujudkan Islam rahmat bagi semesta alam.
Sumber Video : https://www.youtube.com/watch?v=YBGU-9aC5VY
Judul Video : Ust. Khalid Basalamah dan Zakir Naik Tanggapi
Puisi Sukmawati ? (BACA DESKRIPSI !)
Sumber Info :
http://www.teknikhidup.com/Islam/syariat-negara-Khilafah
"Selamat menunaikan Ibadah Puasa
(Hari ke_02) di Bulan Suci Ramadhan."
0 komentar:
Posting Komentar